33 Item Penilaian Adiwiyata: Menuju Sekolah Ramah Lingkungan

Program Adiwiyata merupakan sebuah inisiatif bergengsi yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia. Tujuannya adalah untuk mendorong sekolah-sekolah agar menjadi tempat yang peduli terhadap lingkungan, berbudaya lingkungan, dan berkelanjutan. Agar sebuah sekolah dapat meraih predikat Adiwiyata, baik di tingkat kota, provinsi, maupun nasional, mereka harus memenuhi serangkaian kriteria yang terukur. Kriteria ini dikenal sebagai 33 item penilaian Adiwiyata.

Ke-33 item ini mencakup berbagai aspek penting dalam pengelolaan sekolah yang berwawasan lingkungan. Penilaian ini tidak hanya melihat keberhasilan program secara parsial, tetapi juga komitmen menyeluruh dari seluruh elemen sekolah: kepala sekolah, guru, siswa, komite sekolah, hingga masyarakat sekitar. Mari kita telaah lebih dalam mengenai apa saja yang menjadi fokus penilaian dalam program Adiwiyata.

Pilar-Pilar Utama Penilaian Adiwiyata

Secara garis besar, 33 item penilaian Adiwiyata ini dikelompokkan ke dalam empat pilar utama yang saling terkait, yaitu:

  1. Kebijakan Berwawasan Lingkungan: Fokus pada dokumen kebijakan, SK, dan komitmen tertulis dari pimpinan sekolah terkait pelestarian lingkungan.
  2. Pelaksanaan Kurikulum Berbasis Lingkungan: Menilai bagaimana materi tentang lingkungan diintegrasikan ke dalam pembelajaran sehari-hari, baik secara terintegrasi maupun mata pelajaran khusus.
  3. Kegiatan Berbasis Partisipatif dalam Lingkungan Sekolah: Mengukur partisipasi aktif seluruh warga sekolah dalam berbagai program dan aksi nyata yang berkaitan dengan pelestarian lingkungan.
  4. Pengelolaan Sarana dan Prasarana Pendukung Ramah Lingkungan: Mengevaluasi ketersediaan dan pemanfaatan fasilitas yang mendukung praktik ramah lingkungan di sekolah.

Merinci 33 Item Penilaian Adiwiyata

Dalam setiap pilar tersebut, terdapat berbagai item penilaian yang lebih spesifik. Keseluruhan 33 item ini menjadi panduan komprehensif bagi sekolah dalam mempersiapkan diri menuju Adiwiyata. Beberapa contoh item penilaian yang krusial antara lain:

Pilar 1: Kebijakan Berwawasan Lingkungan

Pilar 2: Pelaksanaan Kurikulum Berbasis Lingkungan

Pilar 3: Kegiatan Berbasis Partisipatif dalam Lingkungan Sekolah

Pilar 4: Pengelolaan Sarana dan Prasarana Pendukung Ramah Lingkungan

Ke-33 item ini merupakan jembatan bagi sekolah untuk tidak hanya sekadar berpartisipasi, tetapi juga menjadi agen perubahan yang aktif dalam pelestarian lingkungan. Dengan memenuhi kriteria ini, sekolah diharapkan dapat menanamkan nilai-nilai kepedulian lingkungan kepada generasi muda, menciptakan lingkungan belajar yang sehat, nyaman, dan lestari, serta berkontribusi pada upaya pembangunan berkelanjutan.

Menjalankan program Adiwiyata bukan hanya tentang meraih penghargaan, melainkan sebuah proses berkelanjutan untuk mewujudkan sekolah yang benar-benar mencintai dan menjaga lingkungan. Setiap item penilaian adalah kesempatan bagi sekolah untuk terus berinovasi dan meningkatkan praktik-praktik ramah lingkungan.

🏠 Homepage